PERLINDUNGAN TENAGA KERJA: Moratorium Penempatan TKI Belum Dicabut

SOLO (Suara Karya): Indonesia tidak akan mencabut kebijakan penghentian sementara (moratorium) penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Kebijakan ini berlaku hingga nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terbaru sudah ditandatangani kedua negara. Saat ini, MoU sudah dalam tahap pembahasan akhir, terutama mengenai struktur biaya proses pemberangkatan/penempatan TKI ke

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEPADATAN POPULASI DAN PERTUMBUHAN KERANG DARAH Anadara antiquata L. (Bivalvia: Arcidae) DI TELUK SUNGAI PISANG, KOTA PADANG, SUMATERA BARAT

Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Studi Pada Call Center PT. Telkomsel Medan

Pemerintah Janji Bebaskan TKI Memilih Terminal Kedatangan