PERLINDUNGAN TENAGA KERJA: Moratorium Penempatan TKI Belum Dicabut
SOLO (Suara Karya): Indonesia tidak akan mencabut kebijakan penghentian sementara (moratorium) penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Kebijakan ini berlaku hingga nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terbaru sudah ditandatangani kedua negara. Saat ini, MoU sudah dalam tahap pembahasan akhir, terutama mengenai struktur biaya proses pemberangkatan/penempatan TKI ke
Komentar
Posting Komentar