PERLINDUNGAN TENAGA KERJA: Moratorium Penempatan TKI Belum Dicabut

SOLO (Suara Karya): Indonesia tidak akan mencabut kebijakan penghentian sementara (moratorium) penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Kebijakan ini berlaku hingga nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terbaru sudah ditandatangani kedua negara. Saat ini, MoU sudah dalam tahap pembahasan akhir, terutama mengenai struktur biaya proses pemberangkatan/penempatan TKI ke

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Studi Pada Call Center PT. Telkomsel Medan

Pemerintah Janji Bebaskan TKI Memilih Terminal Kedatangan