Kepala BNP2TKI dan Dubes Jepang Wajibkan Promosi KTKLN

BNP2TKI (05/08) - Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) merupakan instrumen pelindung utama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Kartu ini menggunakan sistem informasi yang berisi (content) 60 jenis data, mulai dari jati diri TKI, asuransi, PT yang berangkatkan, Kontrak Kerja, nama pengguna, dan lain-lainnya.“BNP2TKI telah memasang card reader ini di seluruh daerah embarkasi TKI,”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Studi Pada Call Center PT. Telkomsel Medan

Pemerintah Janji Bebaskan TKI Memilih Terminal Kedatangan