MA Terima Berkas PK Praperadilan SKPP Bibit-Chandra

Mahkamah Agung (MA) baru menerima berkas peninjauan kembali (PK) atas Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dimohonkan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Berkasnya baru kita terima seminggu lalu, sementara akan kita pelajari,” ujar Ketua MA Harifin A Tumpa, usai Sholat Jum’at di Gedung MA, (17/9).
Namun, majelis yang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Studi Pada Call Center PT. Telkomsel Medan

Pemerintah Janji Bebaskan TKI Memilih Terminal Kedatangan