Pengamat: Sengketa Perbatasan Jangan ke Mahkamah Internasional

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Pengamat hubungan internasional dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Fatkurrohman menyarankan sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia tidak dibawa ke Mahkamah Internasional, melainkan cukup diselesaikan melalui diplomasi."Sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia tidak perlu dibawa ke Mahkamah Internasional, sebisa mungkin diselesaikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Studi Pada Call Center PT. Telkomsel Medan

Pemerintah Janji Bebaskan TKI Memilih Terminal Kedatangan