Pengamat: Sengketa Perbatasan Jangan ke Mahkamah Internasional

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Pengamat hubungan internasional dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Fatkurrohman menyarankan sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia tidak dibawa ke Mahkamah Internasional, melainkan cukup diselesaikan melalui diplomasi."Sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia tidak perlu dibawa ke Mahkamah Internasional, sebisa mungkin diselesaikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEPADATAN POPULASI DAN PERTUMBUHAN KERANG DARAH Anadara antiquata L. (Bivalvia: Arcidae) DI TELUK SUNGAI PISANG, KOTA PADANG, SUMATERA BARAT

PERUBAHAN GARIS PANTAI DI WILAYAH PESISIR PERAIRAN CISADANE, PROVINSI BANTEN

DISTRIBUSI VERTIKAL BAKTERI DAN KAITANNYA DENGAN KONSENTRASI KLOROFIL-a DI PERAIRAN KALIMANTAN TIMUR